Jumlah Kunjungan Online Pada Web PPID Perpusnas

Secara umum lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 tahun 2018 dilandasi oleh pemikiran bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Di samping itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik sebagai suatu ciri negara demokratis.

Sejak UU KIP disahkan pada bulan April 2008 dan kemudian mulai berlaku pada bulan April 2010, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menindaklanjuti dengan menyusun organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Perpusnas yang terus diperbarui legalitas formalnya. Pembentukan pertama dilakukan pada tahun 2012 melalui Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional No. 20 Tahun 2012 tentang organisasi pengelola informasi dan dokumentasi Perpustakaan Nasional terakhir berdasarkan SK Kepala Perpusnas Nomor 112 Tahun 2020 tertanggal 17 Februari. Dalam SK tersebut juga dibentuk Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi dan Pejabat Pengelola Informasi serta Dokumentasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 8, 2023, 04:26 (UTC)
Created November 24, 2022, 06:49 (UTC)