Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Pusat Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dan pelatihan.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dan pelatihan.