Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus
Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, pelaksanaan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan pembinaan perpustakaan umum dan perpustakaan khusus.